(IslamToday ID) – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 usia Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat.
Pelanggaran etik Anwar yang merupakan ipar Presiden Jokowi itu terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres. MKMK pun menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Hasto lantas menilai apabila putusan MK terdahulu yang kemudian memuluskan Gibran maju sebagai cawapres menjadi permasalahan dan kemudian terbukti hakim melanggar etik, maka menurutnya putusan awal perlu dipertanyakan.
“Bahkan terbukti adanya campur tangan dari luarnya, itu sama sekali tidak dibenarkan. Dan ini menyentuh persoalan terkait dengan bagaimana keabsahan dari pasangan Pak Prabowo dan Gibran,” kata Hasto di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (10/11/2023).
Ia mengatakan tidak boleh ada rekayasa atau manipulasi hukum dalam menghasilkan sosok pemimpin. Praktik tersebut, menurutnya, sama saja mengerdilkan dan mengebiri demokrasi. Oleh sebab itu, akan banyak rakyat yang menyuarakan nurani mereka dan harus didengar.
Soal sejumlah pihak yang keberatan dengan sanksi MKMK terhadap Anwar Usman, Hasto menyebut sebagai seorang pemimpin harus memiliki tanggung jawab berkaitan dengan dasar-dasar kebenaran dan nurani. Sudah seharusnya Anwar mendengar suara-suara sejumlah masyarakat.
“Sehingga suara-suara rakyat itu seharusnya didengarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban seorang pemimpin ketika melanggar etika,” kata Hasto.
Ia kemudian mengingatkan bahwa MK merupakan benteng konstitusi dan demokrasi yang seharusnya menjadi penjaga akhir. Oleh sebab itu, hakim konstitusi, menurutnya, harus bebas dari konflik kepentingan.
“Apalagi terbukti ada conflict of interest, dan ini sangat membahayakan demokrasi bangsa, maka selayaknya kalau mundur,” imbuhnya. [wip]