(IslamToday ID) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi soal biaya penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 105 juta dari tahun sebelumnya Rp 90 juta.
Politisi senior PKS itu mengingatkan kepada pemerintah, biaya yang dibebankan kepada masing-masing jamaah dianggapnya tidak masuk akal.
“Itu tidak proporsional, dan akan sangat memberatkan umat calon jamaah haji yang sudah menunggu antrean panjang,” kata HNW dikutip dari Law-Justice, Jumat (17/11/2023).
Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan pada pelaksanaan haji tahun 2023 lalu, kenaikannya tidak sebesar yang diusulkan pada tahun 2024 ini, namun sepi peminat. Ia khawatir dengan adanya kenaikan biaya haji yang cukup besar ini, tidak ada jamaah yang mau berangkat haji.
“Terbukti untuk pelaksanaan haji tahun 2023 dengan kenaikan tidak sebesar yang diusulkan sekarang saja, banyak calon jamaah haji yang tadinya sudah memenuhi kategori istitho’ah, karena kenaikan itu sekitar 15 persen calon jamaah haji tidak dapat melunasi kekurangannya, sehingga gagal menunaikan kewajiban berhaji,” bebernya.
“Apalagi bila tahun ini BIPIH dinaikkan lagi dengan besaran yang lebih tinggi lagi, sebagaimana usulan Kemenag,” imbuhnya.
Ia menambahkan, wajar jika banyak penolakan masyarakat mengenai biaya haji yang meningkat tajam. “Maka wajar bila masyarakat calon haji khususnya dan tokoh umat seperti KH Cholil Nafis, pimpinan MUI menolak usulan kenaikan BIPIH hingga Rp 105 jutaan itu,” pungkasnya.
Sementara, Fraksi PAN mengusulkan biaya haji tahun 1445 H/2024 M di bawah yang diusulkan Kemenag Rp 105 juta. Anggota Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menuturkan biaya haji tidak seharusnya naik 15 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, kenaikan kurs dolar terhadap rupiah hanya sebesar 3 persen.
Dengan skema 55 persen dari jamaah, 45 persen dari nilai manfaat BIPIH seperti tahun 2023, atau angkanya lebih sedikit, maka kenaikan berkisar di angka Rp 95 juta.
“Sementara hasil kajian ini bisa menemukan angka 95 sampai 97 (juta). BIPIH-nya itu skema 55, 45, atau maksimal 57 persen-lah yang dibebankan kepada jamaah,” kata Kahfi.
Ia mengatakan jika pemerintah menggunakan skema 70 persen jamaah dan 30 persen BPKH maka akan membebani para jamaah. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar biaya haji tahun depan dipangkas dengan memperhatikan biaya-biaya yang tidak terlalu penting.
“Kita minta untuk dikaji ulang komponen-komponen itu, mana yang masih bisa diturunkan, mana yang enggak bisa lagi,” pungkas Kahfi. [wip]