(IslamToday ID) – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Arifin Abdul Majid menanggapi polemik acara Silaturahmi Desa Bersatu yang menghadirkan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka pada Ahad (19/11/2023) lalu. Ia mengaku Apdesi tidak tahu menahu terkait acara yang berlangsung di Jakarta tersebut.
“Kami tidak tahu menahu, karena kami baru tahu dari teman-teman media yang menelepon, meminta tanggapan, ‘kenapa Apdesi hadir untuk melakukan deklarasi pendukungan terhadap paslon capres dan cawapres kemarin di Senayan?’” kata Arifin dikutip dari Kompas TV, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut, Arifin juga mengatakan bahwa yang hadir di acara tersebut bukan bagian dari Apdesi. Sehingga pihaknya akan melakukan upaya hukum apabila di acara tersebut mengatasnamakan Apdesi.
“Kalau menyatakan itu Apdesi, sekali lagi itu bukan Apdesi. Oleh karena itu, kami akan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Apdesi dan membawa nama organisasi untuk dukung mendukung dalam kampanye tahun 2024. Itu sangat melanggar aturan kode etik organisasi kami,” jelas Arifin.
Ia menyebut itu adalah oknum dan bahwa aparatur desa tidak boleh turut serta dalam aksi kampanye pemilu.
“Ibu bapak sekalian juga tahu bahwa aparatur desa itu tidak diperkenankan untuk ikut dalam kampanye pemilu. Oleh karena itu, ini sangat membahayakan sekali dalam aturan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Arifin juga menjelaskan kepengurusan Apdesi dibawah pimpinannya telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Apdesi kami terdaftar dalam SK Kemenkumham yang dikeluarkan tanggal 20 September 2021. Dan kami pun juga telah mendapatkan sertifikat merek dari Kemenkumham tanggal 17 Juli 2022. Jadi apabila mengatasnamakan Apdesi dan membuat logo seperti tertera di acara itu (Senayan), itu otomatis melanggar kode etik organisasi Apdesi,” kata Arifin.
Sementara itu, tahun 2022 terjadi perpecahan di dalam organisasi Apdesi terkait gagasan tiga periode Presiden Jokowi. Ada dua faksi di Apdesi, yakni yang dipimpin oleh Arifin Abdul Majid dan Surtawijaya. Faksi Apdesi yang dipimpin oleh Surtawijaya mengadakan pertemuan nasional di GBK dan menyuarakan dukungan agar Jokowi menjabat tiga periode.
Namun, faksi Apdesi yang dipimpin Abdul Majid menyatakan bahwa kepemimpinan Surtawijaya adalah tidak sah. Arifin menyebut bahwa organisasinya dimanfaatkan secara tidak benar dan akan bertindak sesuai koridor hukum.
“Kami berhak menuntut secara hukum karena menggunakan nama dan logo Apdesi tanpa seizin kami. Apalagi digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat politik,” pungkasnya. [res]