(IslamToday ID) – Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menerangkan tentang peran lembaga survei dalam konteks negara demokrasi.
“Yang pertama kehadiran lembaga survei dalam konstelasi demokrasi kita penting, karena itu berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” kata Dedi dikutip dari YouTube Okezone, Sabtu (25/11/2023).
Poin kedua, ia menyampaikan terkait dengan bagaimana akses informasi yang didapatkan dari opini-opini publik bisa tersampaikan. “Ketiga, menurut saya yang paling konkret adalah hasil lembaga survei,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan adanya hasil riset atas opini diperlukan oleh masing-masing kandidat, termasuk juga oleh penyelenggara pemilu. Bahkan riset atas opini ini diperlukan oleh siapapun yang mempunyai kepentingan dalam proses pemilu untuk memahami situasi dan kondisi.
Menurut Dedi, lembaga survei diyakini masih diminati oleh berbagai kalangan, tidak hanya terbatas pada pihak-pihak yang dekat politik.
“Pihak kepolisian dan yang lain-lain juga memerlukan itu, termasuk Bawaslu misalnya. Mereka juga memerlukan yang namanya andil lembaga survei, karena hasil lembaga struktur bisa dijadikan rujukan dan prediksi,” jelasnya.
Dedi menambahkan, lembaga survei juga berperan dalam meningkatkan kualitas demokrasi yang ada di negara tersebut. Hal ini karena semakin banyak orang yang mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk kondisi yang tidak ada di wilayah tertentu bisa diketahui secara bersama-sama.
Sementara itu, Dedi mengungkapkan hasil lembaga survei soal Pemilu 2024 yang paling menonjol berkaitan dengan beberapa hal seperti menguji popularitas dan elektabilitas kontestan politik, serta prediksi kemenangan berdasarkan quick count (hitung cepat).
Ia menegaskan bahwa kerja-kerja lembaga survei sebetulnya tidak perlu detail. ”Lembaga survei ini sebetulnya adalah lembaga publik. Dia terbuka. Sudah cukup jelas metode dan respondennya yang diambil. Ada beberapa hal-hal yang tidak ditampilkan dalam publik, bukan karena kami menolak transparansi, tapi kami hanya menjalankan sesuai dengan koridor metodologis, supaya kualitas survei itu terjaga,” pungkasnya. [res]