(IslamToday ID) – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto disebut pernah mengancam akan menggulung pimpinan KPK bila berani menetapkan M Suryo sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Soal ancaman ini disampaikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam replik di sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023). Namun Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango membantah pernyataan Firli itu, Kamis (14/12/2023).
Merespons bantahan Nawawi itu, Firli dalam pesan yang diterima kembali mengatakan bahwa ancaman terhadap pimpinan KPK itu ada. Nawawi pun tahu soal itu. Bahkan sempat dibawa ke dalam rapat pimpinan.
Rapat pimpinan membicarakan berbagai opsi tindakan, mulai dari melaporkan ancaman ini ke Komisi III DPR RI, sampai meminta bantuan pengamanan kantor dan pimpinan KPK ke Panglima TNI. Ini disarankan Nawawi di dalam rapat itu.
Bahkan, Nawawi juga menyarankan dalam rapat pimpinan agar Ketua KPK Firli Bahuri meminta waktu bertemu Presiden Jokowi untuk melaporkan perkembangan penanganan tugas KPK.
“Ancaman itu memang ada. Kalau Suryo jadi tersangka maka semua pimpinan akan digulung. Itu kata-kata Karyoto ke Pak (Johanis) Tannak melalui telepon dan didengar oleh ajudan Pak Tannak dan driver. Selanjutnya disampaikan ke Pak Alex (Marwata),” tulis Firli dalam pesannya dikutip dari RMOL.
“Bahkan sempat dibahas bersama saya, Pak Tannak, Pak Nawawi, Pak Alex, Sekjen, Karo Hukum. Pak Nawawi meminta saya membuat surat ke Panglima TNI untuk meminta bantuan pengamanan kantor dan pimpinan KPK,” sambung Firli.
Selain itu, masih kata Firli, dalam rapat pimpinan juga diputuskan untuk membuat surat kepada Presiden Jokowi. Pimpinan KPK juga berencana melaporkan ke Komisi III DPR.
“Nawawi yang menyampaikan di forum rapat agar Pak Ketua membuat surat ke Panglima TNI untuk bantuan pengamanan. Berarti Nawawi mengetahui bahwa ancaman benar adanya. Jadi jangan menghindar, karena fakta ancaman itu ada,” tegas Firli.
Selain memberikan penjelasan mengenai ancaman, Firli juga melampirkan file PDF surat yang dibuat KPK untuk Panglima TNI dan Presiden RI. Kedua surat ditandatangani pada 20 Oktober 2023.
Surat pimpinan KPK untuk Panglima TNI bernomor SR/150/RT.06/01-53/10/2023, sementara surat untuk Presiden RI bernomor B/8079/RT.06/01-53/10/2023. [wip]