(IslamToday ID) – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menilai proyek food estate atau lumbung pangan yang digagas pemerintahan Presiden Jokowi sebagai program yang gagal.
“Food estate yang sekarang banyak digembar-gemborkan, saya kira semua orang punya pesan itu gagal. Dan saya kira iya (gagal),” kata Mahfud dalam acara bedah visi misi di Universitas Ahmad Dahlan Padang dikutip dari YouTube UNAND Official, Selasa (19/12/2023).
Ia menyebut, program food estate layak disebut gagal karena tidak ada petani yang menggarap lahan tersebut. “Kenapa? Karena kita menyediakan lahan yang besar, tidak dipikirkan bahwa lahan yang besar dengan modal yang besar itu harus ada petani. Sementara, lahan yang disediakan itu tidak ada orangnya, siapa yang mau bertani di situ?” beber Mahfud.
Meski demikian, katanya, secara ide program food estate tetap bisa dilanjutkan. Ia juga menyebut bahan pangan di Indonesia semestinya tidak hanya bergantung kepada beras. Namun, banyak komoditas pangan lain yang dapat dikembangkan.
“Idenya bisa dilanjutkan dan pangan bukan hanya beras pada akhirnya. Harus kembali ke makanan tradisional Indonesia, ada jagung, gandum, sagu, sorgum, dan sebagainya. Itu nanti kita kembangkan, karena itu makanan tradisional kita,” katanya.
Sebagai informasi, food estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional pada lahan seluas 165.000 hektare. Pada tahun 2020 dikerjakan seluas 30.000 hektare sebagai model percontohan penerapan teknologi pertanian 4.0.
Sementara itu, pernyataan Mahfud yang menyebut proyek food estate gagal itu langsung ditanggapi oleh TKN Prabowo-Gibran.
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid mengatakan pernyataan Mahfud ini hanyalah hipotesis semata.
“Ya itu pernyataan hipotesis. Jadi pernyataan dari Prof Mahfud kemudian dari beberapa kalangan berkaitan dengan food estate itu gagal adalah hipotesis, pertanyaan yang sebenarnya cuma hanya di kajian-kajian akademik,” kata Fahri dikutip dari Kumparan.
Ia menjelaskan, secara fungsional, food estate adalah proyek yang sangat bermanfaat karena diklaim sudah melalui pengujian dan studi komparatif termasuk studi banding.
“Sehingga memang kami berkomitmen untuk menuntaskan persoalan itu. Jadi, kalau pun ada cibiran pendapat yang berbeda, secara akademik ya mungkin kami anggap itu sesuatu yang biasa saja, kalau pun ada yang pro dan kontra atau pun ada komentar-komentar miring seperti itu,” ungkap Fahri.
“Jadi, kami tetap jalan dengan apa yang sudah menjadi, karena itu sudah menjadi bagian lampiran dalam Peraturan Presiden 109 Tahun 2020 tentang percepatan proyek strategis nasional,” tambahnya.
TKN Prabowo-Gibran tak menggubris tudingan Mahfud bahwa tidak ada penduduk yang menggarap food estate. Mereka menegaskan food estate sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Ya itu kan tahap perencanaan ya, perencanaannya kan sudah matang tuh, tinggal dilaksanakan. Jadi, saya tidak perlu menanggapi pernyataan Prof Mahfud. Yang jelas itu sudah menjadi agenda nasional yang harus dituntaskan,” pungkas Fahri. [wip]