(IslamToday ID) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim. Rencananya Firli akan menjalani pemeriksaan untuk kali ketiga pada hari ini, Kamis (21/12/2023).
“Harus ditahan. Karena apa? Pak Firli itu, satu, tidak kooperatif karena sering mangkir. Kedua, mencoba mengaburkan masalahnya dengan cara misalnya kemarin praperadilan membawa berkas perkara lain seakan-akan itu menjadi relevan, padahal tidak relevan oleh hakimnya,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari DetikCom, Kamis (21/12/2023).
Ia menyebut Firli berpotensi bisa mempengaruhi penanganan perkara ini. Bahkan, menurutnya, Firli akan terus mencoreng nama baik KPK jika tak ditahan.
“Artinya dia kan mempengaruhi saksi, mempengaruhi penanganan perkara besar sekali. Nah itu akan terhenti kalau ditahan,” ujarnya.
“Jadi sangat urgent untuk segera ditahan. Kalau nggak ditahan nanti akan banyak ulah, bisa jadi Pak Firli memegang banyak hal dan mencoreng nama KPK dan mencoreng pemberantasan korupsi,” tambah Firli.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri terus berlanjut. Penyidik rencananya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan hari ini di Bareskrim. “Kamis (diperiksa lagi),” kata Arief, Rabu (20/12/2023). [wip]