(IslamToday ID)— Founder Yayasan Peduli Sahabat, Kak Sinyo Egie atau Agung Sugiarto memberikan pendapatnya terkait keputusan institusi tertinggi Katolik Roma di Vatikan yang mengizinkan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis. Ia mengatakan sebagai seorang muslim pihaknya merasa tidak berwenang memberikan pendapat lebih bahkan keputusan tersebut masih jadi perdebatan di internal mereka.
“Tapi yang saya pahami dari berbagai reaksi, ketika Paus akan memberkati pernikahan LGBT bahkan para pendeta itu pun banyak yang tdk setuju di mereka sendiri pun masih terjadi perbedaaan pendapat atau konflik tentang keputusan Paus (Fransiskus) tersebut,” kata Agung kepada kepada IslamToday ID pada Rabu 20 Desember 2023.
Agung optimis jika masyarakat Indonesia dengan nilai-nilai agama dan kultur budaya timurnya tak kan banyak terpengaruh. Baginya masyarakat Indonesia memiliki kultur sendiri yang berbeda dengan barat.
“Iya insyaa Allah (tidak terpengaruh). Kalau di Indonesia soal pemberkatan itu sendiri gak terlalu khawatir karena Indonesia punya kultur sendiri,” tandasnya.
Agung menegaskan sebagai umat beragama sudah semestinya masyarakat bisa menaati apa yang menjadi aturan dalam agama. Baik itu sebagai muslim atau non-muslim.
“Kalau sebagai sesama umat beragama semestinya tetap mengikuti aturan agama,” ujar Agung.
Ia juga memberikan pendapatnya terkait dampak dari viralnya berita dibolehkannya izin pemberkatan oleh gereja Katolik Roma. Salah satunya dengan oknum pencinta sesama jenis untuk menikah di luar negeri.
“Khawatir paling orang Indonesia banyak ingin menikah sesama di luar negeri terutama yang Katolik,” tutur Agung.
Dilansir dari detikcom (19/12/2023), keputusan Paus tersebut resmi disahkan pada Senin (18/12/2023). Paus mengizinkan kepada para pastor Katolik Roma untuk memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis.
Keputusan tersebut terdapat dalam delapan halaman Fiducia Supplicans, ‘Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan’, dengan sub judul ‘Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis’, yang terdiri atas 11 poin.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Dikasteri Doktrin Iman Vatikan, Kardinal Victor Manuel Fernandez, dan disetujui oleh Paus Fransiskus. Sosok Fernandes merupakan Uskup Argentina yang mulai menjabat sebagai pimpinan di Kantor Doktrin Vatikan sejak Juli 2023 yang dikenal memiliki pandangan berbeda dengan para pendahulunya. [khs]