(IslamToday ID) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pelaporan terkait dugaan penistaan agama atas penggunaan akronim AMIN oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Bareskrim Polri sangat berlebihan.
Sebagai informasi sebelumnya, pelaporan dilakukan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala.
Umar menilai penggunaan kata AMIN sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.
“Saya kira tidak perlu diperpanjang. Yang perlu kita pahami, Amin itu tidak eksklusif di agama Islam saja,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dikutip dari Law-Justice, Jumat (29/12/2023).
Menurutnya, agama lain juga mengucapkan hal yang sama ketika sedang beribadah dan berdoa. Mu’ti meminta masyarakat bersikap dewasa dan cerdas membedakan urusan agama dan ekspresi politik.
“Saya kira sudah jelas, dan itu terlalu berlebihan juga. Kalau dia menggugat, terus mewakili siapa? Karena Amin punya semuanya,” tegas Mu’ti.
Seperti diketahui, Umar Segala menuturkan, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Sehingga tidak patut digunakan sebagai alat politik.
“Ini sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini,” katanya. [wip]