(IslamToday ID) – Pemerhati telematika dan multimedia Roy Suryo mengatakan aplikasi penghitungan suara milik KPU semakin hari semakin lambat dan lebih tidak akurat. Bahkan, ia secara gamblang menyebut sistem Sirekap sudah rusak alias error.
“Hari ini saja yang dikoreksi 154.451 dari 822.220 TPS di Indonesia. Itu sudah lebih dari 10 persen, itu sistemnya sudah error, sudah tidak layak dipakai,” kata Roy dikutip dari YouTube Official iNews, Rabu (28/2/2024).
Roy juga menyebut bahwa per hari ini, Rabu, versi Sirekap sudah mengalami perubahan lebih dari tiga kali. Ia juga menyebut jelas-jelas ada kecurangan dalam sistem aplikasi milik KPU ini.
“Disadari atau tidak oleh masyarakat, ini sudah 10 kali berubah versinya. Mulai pertama kali didownload oleh petugas-petugas KPPS dan di tengah jalan berubah programnya. Jadi ada yang ditambahkan dan dihilangkan. Yang ditambahkan ini pantas ditengarai memasukkan yang itu momok bagi partai. Skript ini disisipkan waktu Sirekap ini ditempatkan di Singapura,” bebernya.
Kejanggalan lain juga diungkap Roy ketika sistem Sirekap yang tiba-tiba down, padahal menurutnya itu merupakan tindakan kesengajaan. “Sengaja dibikin shutdown dulu supaya seolah-olah dihack, padahal dihack sendiri,” katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era SBY ini lantas membocorkan cara penghilangan dan pengurangan suara yang saat ini marak dialami oleh caleg dan partai-partai peserta Pemilu 2024.
“Caranya bocor alus. Pelan-pelan, hari ke hari itu ada yang namanya penghitungan suara berjenjang. Mungkin maksimal caleg punya saksi di setiap level. Di level itu sangat mudah untuk dikurangi karena adanya kerja sama antara caleg, tetapi juga dengan oknum penyelenggara pemilu. Tidak mungkin ada pemindahan (suara) tanpa bantuan mereka, karena yang bisa membuka data, menggeser angka hanya mereka yang punya password. Kalau itu hacker, terlalu canggih hackernya,” urainya.
Sementara dalam sistem Sirekap, pola yang digunakan adalah skript yang mampu menambah dan mengurangi jumlah suara yang dimasukkan oleh oknum. Parahnya meski penghitungan suara di TPS belum selesai dan dimasukkan ke server Sirekap, suara dari paslon atau partai tertentu sudah ada.
“Padahal itu penghitungannya belum ada. Bahkan hari pertama jam 19.00 WIB ketika para TPS belum ada mandat ke server (Sirekap), ini suaranya sudah ada dengan persentase 24, 58, dan 17 persen. Ini ada buktinya saya tidak hanya sekedar bicara, karena tim IT independen dan saya merekam tiap hari,” jelasnya. [ran]