(IslamToday ID) – Ketua KPU Hasyim Asy’ari kembali menjalani sidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang kali ini terkait pengaduan kebocoran data Daftar Pemiluh Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, mantan DKPP Muhammad mengatakan kali ini Hasyim dan rekan-rekannya bisa diberhentikan dari jabatannya apabila terbukti lalai dalam menjaga kerahasiaan data yang termasuk dalam pelanggaran berat.
“Ini kalau terbukti terjadi kebocoran DPT itu suatu yang serius. Itu kedaulatan kita di situ. Tentu masuk kategori pelanggaran berat kalau memang terbukti dalam sidang etik ini. Kita berharap DKPP bisa membuka fakta sesungguhnya dari dugaan pelanggaran kode etik ini,” kata Muhammad dikutip dari YouTube METRO TV, Jumat (1/3/2024).
“Keputusan DKPP kali ini bisa berdampak pada pemberhentian pada ketua dan anggota KPU, itu tergantung pada penilaian majelis etik terkait dengan derajat pelanggaran etik tersebut. Sanksi terberat DKPP adalah pemberhentian tetap sebagai anggota KPU,” jelasnya.
Mestinya, ujar Muhammad, KPU bisa mengantisipasi hal-hal semacam ini karena kebocoran data tidak hanya terjadi kali ini. Sebelum-sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa.
“KPU harus sudah punya antisipasi yang cermat, tepat. Dia harus punya strategi untuk mengantisipasi hal seperti ini. Karena isu-isu kebocoran data bukan kali ini saja. Itu sudah berulang. KPU bisa melibatkan lembaga-lembaga sandi negara misalnya atau lembaga independen yang bisa memastikan data pemilih,” ujarnya.
Kali ini, Muhammad meminta agar DKPP dapat bertindak secara netral dan tidak pandang bulu. “Siapapun juga mau ketua maupun anggota KPU, melanggar harus ditegakkan secara tegas, ketat, dan apapun yang menjadi konsekuensinya,” tuturnya.
Menurutnya, apa yang menjadi keputusan DKPP kali ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang belakangan sudah mulai hilang terhadap penyelenggara pemilu.
“Sehingga kepercayaan masyarakat kepada KPU ini bisa pulih. Kita hilat sampai hari ini, dalam tahapan ini kepercaan orang semakin berkurang terhadap lembaga KPU. Kalau sudah orang tidak percaya lembaga KPU, hasil pemilu juga bisa dianggap persoalan,” katanya. [ran]