(IslamToday ID) – Mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan hak angket yang kini diwacanakan di DPR belum tentu berujung pada pemakzulan presiden. Namun dirinya secara tegas meminta Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya.
“Kaca mata rakyat banyak melihat Bapak (Jokowi) adil ternyata sudah tidak, malah secara tegas menyatakan cawe-cawe, mendorong anak Bapak untuk menjadi cawapres, tapi kalau kita minta Bapak untuk mundur itu kan ada forumnya. Forumnya yang terbaik dan tersisa saat ini adalah dengan cara hak angket,” kata Fachrul dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Kamis (7/3/2024).
“Tujuannya nggak ada lain, menegakkan keadilan. Tapi paling penting orang bisa melihat oh beliau salah, beliau tidak salah. Itu akan membuka wawasan setiap orang, kita lebih tenang melihat ini,” lanjutnya.
Menurutnya, baik presiden maupun menteri atau siapapun tidak perlu risau apabila nantinya dipanggil dalam rangka hak angket jika mereka telah bertindak sesuai dengan sumpah jabatan.
“Tapi yang paling utama di mereka-mereka yang berkuasa memegang kekuasaan di sini (hati) ada keterpanggilan untuk melaksanakan ini (amanah) dengan sebaik-baiknya. Sumpah presiden itu sangat jelas. Melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Selama beliau pegang itu Insya Allah tidak terjadi apa-apa,” tuturnya.
Yang menjadi persoalan saat ini, Jokowi dinilai tidak mengimplementasikan sumpah jabatannya dengan sebaik-baiknya.
“Kalau pandangan saya dan kawan-kawan sangat tidak dilakukan. Apabila ada yang menganggap ini hanya sebagai tuduhan, kalau gitu sama-sama kita buktikan nanti di hak angket. Pada saat Bapak (Jokowi) datang, Bapak tampil, Bapak ceritakan apa adanya dan mereka menyelidiki dengan fair juga dan disaksikan oleh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Tapi kalau pada akhirnya hak angket ini batal, maka tidak dipungkiri akan semakin membuat masyarakat bergejolak.
“Saya kira itu. Sistem kita memberikan macam-macam pilihan dan pada saat ini pilihan yang masih tersisa dan masih bisa dipercaya rakyat banyak mungkin hanya ini (hak angket),” pungkasnya. [wip]