(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan catatan hitam Capres Prabowo Subianto harus dijawab bukan dihentikan. Hal itu merupakan salah satu dari beberapa komponen untuk kembali menegakkan demokrasi di Indonesia.
Karena, setegas apapun Prabowo namun bila masih memiliki masa lalu yang kelam, mau tidak mau tetap akan berpengaruh terhadap penilaian rakyat.
“Demokrasi itu dibangun oleh berbagai hal, misalnya jaminan hak asasi manusia (HAM). Hari ini setegas apapun figur Pak Prabowo, orang akan melihat catatan hitam pelanggaran di masa lalu yang beliau harus jawab. Dan itu tidak bisa dihentikan dengan sikap tegas sampai dalam forum yang terbuka untuk umum beliau bisa membela diri dan dilakukan proses pengadilan yang fair,” kata Feri dikutip dari YouTube METRO TV, Selasa (12/3/2024).
“Kedua, adanya Pengadilan Tata Usaha Negara tapi dalam perkembangannya juga ada pengadilan konstitusional untuk mengkritik kebijakan tindakan dan undang-undang yang dibikin oleh negara. Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai catatan besar yang harus dituntaskan. Karena pengadilan ini yang membuka ruang, karpet merah untuk anak presiden masuk ke ruang demokrasi yang punya berbagai syarat tapi semua diterabas oleh anak presiden,” terangnya.
Ia kemudian melihat hal-hal yang menghantui dalam perjalanan demokrasi tiba-tiba kembali dan terulang. Feri lantas menyebut apabila sebelumnya upaya Indonesia dalam memberantas korupsi dianggap sudah semakin baik, tapi sekarang justru mengalami kemunduran.
“Beberapa aktor terlibat, yang dulunya menjunjung nilai-nilai anti korupsi (justru) sekarang bermain-main dalam ruang ini dan merusaknya. Kita bisa mengatakan Presiden Joko Widodo adalah aktor utama dalam ruang ini, bahkan termasuk juga dalam pemilu kita,” ungkapnya.
Sementara dalam melihat berbagai permasalahan yang terjadi di pemilu, Prabowo pernah mengungkapkan jika pemilu itu mahal dan melelahkan. Ini menurut Feri adalah sebuah bentuk ketegasan.
“Untuk itu di titik tertentu ungkapan Pak Prabowo harus kita lihat sebagai ketegasan bahwa pemilu kita ini kacau, berantakan. Untuk itu kita perlukan forum hak angket untuk mengetahui sekacau apa,” jelasnya.
Diperlukannya hak angket oleh DPR jelas harus diupayakan mengingat pernyataan kekacauan pemilu muncul dari pelaku yang terlibat dalam pemilu itu sendiri, sekaligus orang yang sementara dinyatakan memenangkan pertarungan.
“Kacaunya di mana kan perlu diketahui, costly-nya di mana, melelahkannya di mana, dan tingkatannya seperti apa? Dan itu perlu dibuka dalam hak angket agar tugas DPR betul-betul ada. Kemudian juga dalam pengawasan undang-undang juga terlihat terutama dalam pengawasan UU Pemilu,” tuturnya. [ran]