(IslamToday ID) – Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan partainya bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut tak ingin terburu-buru soal hak angket dapat dimaknai bahwa partainya tengah menyiapkan dokumen untuk menggulirkan hak angket di DPR.
“Bahwa angket ini harus dipersiapkan secara serius, dalam arti bahwa bukan hanya kita menyatakan membuat statement, tapi komitmen itu perlu diikuti dengan dokumen penyertanya,” kata Andreas dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (12/3/2024).
Menurutnya, PDIP saat ini tengah menghimpun materi-materi dugaan kecurangan pemilu yang akan dimasukkan dalam naskah akademik hak angket. Selain itu, partai banteng juga masih menimbang berbagai konsekuensi yang mungkin muncul dari pelaksanaan hak angket.
“Ini harus diikuti dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi yang akan diangketkan, yang akan dimasukkan sebagai bagian dari hak angket tersebut, juga tentu apa konsekuensi-konsekuensinya,” jelas Andreas.
Setelah persiapan rampung, lanjutnya, usulan hak angket akan disampaikan di DPR. Sebagaimana peraturan perundang-undangan, hak angket diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari sedikitnya dua fraksi.
“Yang penting itu dipersiapkan dengan baik dan kemudian ini melalui prosedur untuk kemudian diajukan ke DPR di rapat paripurna,” kata Andreas.
Ia menilai hak angket penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara jujur dan adil, sebagaimana asas yang tertuang dalam undang-undang. Dalam praktiknya, apabila terjadi kekurangan dalam pemilu, hak angket dapat menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemilihan ke depan.
“Kita yang berada di parlemen, kita yang berada di dalam sistem kenegaraan, kita mempunyai kepentingan yang sama untuk pemilu yang lebih baik,” tutur anggota Komisi X DPR RI itu.
Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan bahwa Megawati enggan terburu-buru mengambil keputusan soal desakan mendukung wacana hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Mahfud, Megawati masih mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan terkait wacana hak angket. “Sesudah itu menunggu pelantikan Oktober juga mungkin ada banyak dinamika, sehingga kemudian tidak mau buru-buru. Bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru,” kata Mahfud, Senin (11/3/2024). [wip]