(IslamToday ID) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri akhirnya berhasil mengidentifikasi 12 Jenzah korban dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58. Jenazah terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.
“Hari ini, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari tujuh jenazah laki-laki dan lima jenazah perempuan,” kata Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen Asep Hendradiana di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Menurut dia, dari 12 korban itu, satu di antaranya sudah lebih dulu berhasil diidentifikasi yakni Najwa Ghefira (21) dan telah diserahkan ke keluarga pada pekan lalu.
Sedangkan untuk 11 korban lainnya, rencananya akan diserahterimakan kepada keluarga oleh RS Polri pada Senin ini.
Berikut identitas 12 jenazah tersebut:
1. Jenazah Telah Teridentifikasi Atas Nama Najwa Ghefira, Perempuan 21 Tahun Berdasarkan Pemeriksaan Gigi Dan Telah Diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar Kepada Keluarga Pada Hari Rabu Tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.
2. Eva Daniawati, perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan deoxyribo nucleic acid (DNA).
3. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
4. Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
6. Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
7. Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
9. Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti
10. Ahim Romansah, laki-laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
11. Rizki Prastya, laki-laki, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA
12. Muhamad Nurzaki, laki-laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
Diketahui, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4/2024) di jalur lawan arus (contraflow) KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.
Sementara dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.(Antara/hzh)