(IslamToday ID) – Analis militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak berarti apa-apa tanpa perubahan kebijakan negara.
“Saya ingin mengingatkan TNI bahwa inisiatif perubahan atribusi itu sebenarnya tidak berarti apa-apa tanpa adanya perubahan kebijakan atau keputusan politik negara,” kata Fahmi dikutip dari Kompas, Kamis (18/4/2024).
Ia menilai tanpa perubahan status dari kelompok kriminal bersenjata menjadi gerakan separatis bersenjata secara resmi oleh negara, perubahan bentuk operasi militer selain perang (OMSP) TNI di Papua tetap sulit dilakukan. Hal itu lantaran setiap tindakan TNI harus mengacu pada perintah presiden selaku panglima tertinggi.
“Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan negara, maka OMSP TNI di Papua masih akan sama seperti sebelumnya, yaitu OMSP perbantuan pada Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban,” jelas Fahmi.
“Bukan OMSP dalam rangka mengatasi gerakan separatis maupun pemberontakan bersenjata,” imbuhnya.
Di sisi lain, menurutnya, pemerintah saat ini sudah meyakini bahwa masalah Papua harus diselesaikan dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.
Menurut Fahmi, hal itu bukan berarti pemerintah tidak boleh lagi melibatkan TNI dan Polri dalam penyelesaian masalah Papua.
“Justru yang diharapkan adalah adanya distribusi peran yang lebih relevan. Pendekatan keras dilakukan oleh TNI terhadap kelompok separatis dan oleh Polri terhadap pelaku kejahatan dan pengacau keamanan. Sedangkan pendekatan lunak dilakukan multi sektor oleh kementerian/lembaga pemerintahan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, TNI mengubah penyebutan KST/KKB di Papua menjadi OPM. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pergantian nomenklatur tersebut mengikuti penggunaan nama yang dipakai oleh kelompok itu sendiri.
“Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sama dengan OPM,” ujar Agus, Rabu (10/4/2024).
Ia menyebut OPM telah melakukan teror dalam berbagai bentuk, mulai dari pembunuhan hingga pemerkosaan, baik kepada masyarakat maupun aparat keamanan. [wip]