(IslamToday ID) – Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengatakan bahwa tugas tim sukses telah berakhir seiring penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 oleh KPU RI.
“Dengan berakhirnya, sudah disahkan oleh KPU, tugas dari tim kampanye nasional akan berakhir sesuai juga dengan arahan Pak Prabowo pada waktu itu, dan setelah itu kebersamaan kita ini harapannya dilanjutkan jadi suatu paguyuban yang dinamakan Gerakan Solidaritas Nasional,” ujar Rosan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Rosan mengatakan akan memimpin paguyuban tersebut sebagaimana amanat dari Prabowo. Ia mengungkapkan paguyuban itu akan menjadi wadah silaturahim bagi para pihak yang telah berjuang bersama dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Dia menegaskan pihaknya akan terus tegak lurus pada arahan Prabowo. Menurutnya, paguyuban itu akan segera dimulai.
“Kalau arahan beliau adalah cinta kepada Indonesia, cinta kepada rakyat Indonesia, cinta persatuan. Kita welcome untuk bergabung dalam Gerakan Solidaritas Nasional yang akan kita mulai sesudah KPU ini selesai dan akan kita segera mulai,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Ruang Sidang Utama KPU RI, Rabu (24/4/2024).
Dalam Rapat Pleno Terbuka, yang dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asyari, pasangan Prabowo Gibran ditetapkan sebagai calon terpilih setelah memperoleh 96.214.691 suara (58,59%) dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.
“Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Kesatu menetapkan capres cawapres terpilih dalam Pemilu Presiden 2024 Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara (58,59%) sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029,” ujar Hasyim Asyari.
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.(hzh)