(IslamToday ID) – Mantan Gubernur Jateng yang juga politisi PDIP Ganjar Pranowo menanggapi wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari awalnya 34 menjadi 40 kementerian.
Ganjar mengatakan penambahan tersebut tak sesuai dengan UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ia pun menyinggung akomodasi politik jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.
“Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang. Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan,” kata Ganjar dikutip dari Republika, Rabu (8/5/2024).
“Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ,” lanjutnya.
Kendati demikian, Prabowo dinilai bijaksana dalam melihat hal tersebut dan tak akan menabrak undang-undang. Ganjar juga mengingatkan perlunya zaken kabinet, di mana para ahli dan profesional yang mengisi kursi-kursi menteri.
“Paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulance building. Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini,” ujar Ganjar.
Diketahui, saat ini terdapat 34 kementerian yang diatur dalam UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Adapun revisi UU Kementerian Negara rupanya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan penambahan kementerian menjadi 40 adalah hal yang baik. Sebab, Indonesia adalah negara yang besar dan mempunyai banyak target.
Menurutnya, banyaknya kementerian bukanlah untuk mengakomodasi dukungan politik yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, partai politik tentu menyerap aspirasi masyarakat terkait kabinet periode 2024-2029.
Kendati demikian, ia belum mau mengkonfirmasi benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian di Koalisi Indonesia Maju. Sebab urusan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. [wip]