Lima Mahasiswa Pendemo Omnibus Law Divonis Hukuman Percobaan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan jatuhkan vonis 10 bulan percobaan kepada lima mahasiswa peserta unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
Majelis hakim jatuhkan vonis itu karena nilai dalam unjuk rasa di Palembang tersebut, para terdakwa dinilai terbukti berbuat anarkis.
Simak video ini untuk selengkapnya