Jejak Pelarangan Cadar Di Eropa
Beberapa negara di Eropa terapkan larangan penggunaan pakaian Islam. Tahun 2010, Prancis larang penggunaan cadar. Dan tetapkan denda 150 euro bagi pelanggar. Karena aturan itu, sebanyak 1.600 muslimah ditangkap. Di tahun 2015, Belgia menyusul terbitkan pelarangan disertai hukuman penjara 7 hari. Tahun 2016-2018, secara berurutan Bulgaria, Austria dan Denmark pun keluarkan larang cadar. Dengan terapkan denda 102 euro hingga 1300 euro bagi pelanggar.
Simak video ini untuk selengkapnya