Ketua Komisi Fatwa MUI : Tak Ada Larangan Rawat Anjing Liar
Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF secara pribadi ungkap bahwa ajaran Islam tak larang seseorang untuk merawat anjing liar dengan tujuan agar hewan tersebut tetap hidup dan sehat. Pernyataan itu diutarakan Hasanuddin merespons kabar penolakan dari sekelompok orang yang merasa terganggu dengan 70 anjing yang dipelihara oleh Hesti Sutrisno, seorang pemilik shelter anjing liar.
Simak video ini untuk selengkapnya