Kilas Naskah Final UU Ciptaker ke Istana
-Sekjen DPR, Indra Iskandar serahkan Naskah Final UU Ciptaker ke Presiden,14/10/2020.
-Pimpinan DPR hanya cek naskah UU secara acak.
-Tidak ada jaminan RUU disahkan tanggal 5 Oktober 2020 sama dengan UU yang diserahkan pada Presiden Jokowi.
-Draft Naskah berubah dua kali pasca pengesahan bersama (5/10), tanggal 5 Oktober naskah draft RUU setebal 905, lalu naik 1035 dan terakhir turun menjadi 812 halaman.
“Saya hanya cek secara random [UU Cipta Kerja]. Secara detail tidak mungkin untuk mengecek satu per satu, karena saya tidak ikut dalam pembahasan, dalam panja, dalam timus (tim perumus), dan timsin (tim sinkronisasi)”
Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin
“Saya tidak bisa membandingkan karena saya tidak tahu apa sebenarnya yang diputuskan pada tanggal 5 Oktober,”
Anggota Komisi I DPR
Fadli Zon