Omnibus Law Ancaman bagi Aktivis Lingkungan
-UU Cipta Kerja potensi bungkam aktivis lingkungan.
-Keselamatan aktivis lingkungan terancam.
-Kuatnya impunitas perusahaan.
-UU Cipta Kerja bersikap represif demi hak-hak penguasa.
-Terbatasnya institusi perlindungan aktivis: LPSK dan Komnas HAM
– ELSAM ungkap ada 27 kasus kekerasan aktivis lingkungan di tahun 2019.
-Sebelum UU Cipta Kerja aktivis lingkungan kerap terima kekerasan fisik dan kriminalisasi.
“Kondisi ini menyulitkan para pembela lingkungan yang memiliki kekuatan dan perlindungan hukum yang terbatas dalam melakukan advokasi dan menuntut penegakan hukum lingkungan.”
Dosen Hukum Tata Negara
Herlambang P Wiratraman
Sumber: The Conversation