Ragam Sanksi di RUU Minuman Beralkohol
-Peminum:
Penjara: paling sedikit 3 bulan dan paling lama 2 tahun
Denda: paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp50 juta.
-Produsen:
Penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
-Penyimpan, Pengedar, Penjual:
Penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.