3 Suara Sikapi RUU Anti Miras
– RUU Anti Miras masuk Prolegnas 2020 urutan 37.
– 10 November 2020 dibahas Baleg DPR RI
“Melihat realitas yang terjadi seharusnya pembahasan RUU Minuman Beralkohol dilanjutkan dan disahkan demi kepentingan generasi mendatang,”
Illiza Sa’aduddin Djamal
Fraksi PPP
“Saya tidak setuju karena RUU itu tidak bisa dibuat secara sektoral. UU itu kan harus melingkupi seluruh warga Indonesia. Kita punya adat, budaya, agama yang beragam dan berbeda-beda,”
Putra Nababan
Fraksi PDIP
“RUU ini melarang produksi, penyimpanan, mengedarkan, mengkonsumsi, ini akan mematikan banyak usaha dan menimbulkan pengangguran, sehingga tidak sejalan dengan spirit menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya yang hendak dicapai pemerintah,”
Christina Aryani
Fraksi Golkar