E-Sertifikat Tanah, Bikin Was-was
Kementerian Agraria (ATR/BPN) rencanakan program digitalisasi sertifikat tanah (e-sertifikat) tahun 2021.Hal ini dinilai rentan terjadi korupsi, seperti KTP elektronik.
Bahkan lebih dari 500 kantor agraria masih terkendala infrastruktur. Hal ini semakin berpotensi tingkatkan konflik agraria.
Rakyat kecil rentan dirugikan, karena adanya monopoli tanah pihak tertentu. Ini pun bertentangan dengan undang-undang (PP 24/1997, PP 40/1996 dan UU No.5/1960)
“Proses semacam ini berpotensi memperparah konflik agraria, mengukuhkan ketimpangan dan monopoli tanah oleh badan usaha swasta dan negara.”
Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
“Untuk diketahui, sebenarnya produk elektronik adalah yang paling aman.”
Sofyan Djalil , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
“Poinnya, sebelum mengambil kebijakan yg berefek besar pd publik dg anggaran sangat besar, maka sgt penting lakukan mitigasi risiko korupsi sejak awal. Proyek E-KTP cukuplah jd pembelajaran.”
Febri Diansyah , Mantan Jubir KPK 2016-2019