Menerka Misi Dibalik Revisi UU ITE
Mekopolhukam telah bentuk dua tim terkait polemik Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemerintah siap dengar masukan pakar dan LSM Prodemokrasi.
Namun muncul dugaan ada misi terselubung dibalik wacana revisi UU ITE karena wacana revisi muncul di tengah banjir kritik dari dalam dan luar negeri. UU ITE dinilai brangus kebebasan berpendapat.
UU ITE dinilai sebagai alat istana kendalikan oposisi. Indeks Demokrasi Indonesia rendah di posisi ke 64 dari 167 negara (terendah dalam 14 tahun terakhir).
“Kita layak curiga pernyataan Presiden Jokowi mengenai pentingnya revisi UU ITE sebagai alat pencitraan politik. Kenapa demikian, karena sebelumnya ada sorotan dunia internasional dan kritik publik yang nyaris menunjukkan bahwa pemerintah tak mampu membuat capaian yang baik.”
Arif Susanto, Analis Politik Exposit Strategy
“Semua ahli akan didengar, LSM, gerakan prodemokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar enggak bahwa ini perlu revisi. Kalau memang perlu revisi mari kita revisi,”
Mahfud MD, Menkopolhukam