Pendidikan Nasional Dalam Bahaya
Sekulerisme, Liberalisme dan Pluralisme menggerogoti pendidikan nasional. Pada Februari 2020 Menag Fachrul Razi sebut pendidikan sebagai jalan moderasi beragama , tak lama Kemenag terbitkan 12 buku pendidikan agama Islam ‘moderasi beragama’.
Bulan Juli 2020 Kemenag revisi 155 buku pelajaran agama di madrasah. Hilangkan materi jihad dan khilafah. Bulan Desember 2020, Kemendikbud hilangkan frasa agama dari draf Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035.
“ Kyai Wahid Hasyim dulu menyebutkan bahwa negara kita nilainya (pondasinya) nilai agama. Kalau agama tidak ada, maka negara ini akan roboh,”
Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah
“Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, seyogyanya menegaskan peran agama dalam pembentukan akhlak mulia. Jangan sampai ada pemikiran untuk membentuk manusia berakhlak tanpa agama!”
Adian Husaini, Ketua DDII