(IslamToday ID) – Pemerintah Kota Colongne, Jerman, mengizinkan seluruh 35 masjid di kota tersebut mengumandangkan azan melalui pengeras suara setiap Jumat.
Pengumuman yang dirilis pada Senin (11/10), juga menyatakan bahwa azan dapat dikumandangkan untuk salat Jumat selama lima menit.
Dalam pengumuman itu pula disebutkan masjid-masjid harus mengajukan izin untuk mengumandangkan azan dan harus mematuhi batas volume. Izin itu akan berlaku selama dua tahun.
Walikota Cologne Henriette Reker menuliskan dalam media social twitter diberikannya izin tersebut lantaran kota Cologne adalah kota yang saling menghormati. Ia juga mengatakan bahwa menambahkan suara panggilan bagi Muslim untuk salat menunjukkan kebebasan dan keragaman beragama di kota tersebut
Viel Diskussion wg des Modellprojekts #Muezzin-Ruf. Köln ist die Stadt der (religiösen) Freiheit & Vielfalt. Wer am Hbf ankommt, wird vom Dom begrüßt und von Kirchengeläut begleitet. Viele KölnerInnen sind Muslime. Den Muezzin-Ruf zu erlauben ist für mich ein Zeichen des Respekts
— Henriette Reker (@HenrietteReker) October 9, 2021
“Mengizinkan panggilan salat oleh muazin adalah tanda (bahwa kami) menghormati,” cuit Walikota Cologne Henriette Reker pekan lalu.
Diketahui kota Cologne menjadi rumah bagi masjid terbesar di Jerman, Cologne Central Mosque, yang baru dibuka pada 2018. Di kota Cologne, ini memiliki penduduk 1 juta jiwa, dan memiliki sekitar 35 masjid. Selain itu, kota ini merupakan salah satu kota dengan komunitas Muslim terbesar di Jerman