(IslamToday ID) – Berdasarkan laman APBN KiTa Kementerian Keuangan per akhir September 2021, utang pemerintah mencapai Rp 6.711,52 triliun.
Padahal di bulan Agustus di tahun yang sama, utang masih diangka Rp 6.625,43 triliun. Jika dikalkulasikan, dalam satu bulan Pemerintah menambah utang sebesar Rp 86,09 triliun.
Tak hanya itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pun ikut mengalami kenaikan. Di bulan September 2021 saja, rasio utang terhadap PDB sudah 41,38 persen, sementara sebulan sebelumnya 40,85 persen.
Sumber utang pemerintah Indonesia diketahui didominansi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp 5.887,67 triliun. Jumlah ini terbagi dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sumber utang lainnya yaitu dari pinjaman yakni Rp 823,85 triliun, dari jumlah ini, rinciannya meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 811,33 triliun.
Kemudian, dalam jumlah pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 306,18 triliun, pinjaman multilateral Rp 463,67 triliun, serta commercial banks Rp 41,48 triliun.
Belum lama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengayakan jika pengelolaan anggaran negara tak bisa dilepaskan dari utang negara.
Menurutnya, utang pemerintah tersebut digunakan untuk menambal defisit APBN. Menkeu menjelaskan kenaikan utang pemerintah ibarat dua sisi, bisa menjadi penggerak ekonomi. dan beban negara apabila tidak dikelola secara baik.