(IslamToday ID) – Wakil Ketua PWNU Lampung Muhammad Irfandi mempertanyakan tindakan Kemenag yang diduga sabotase muktamar NU dengan cara memborong puluhan kamar berbagai hotel di Lampung.
Aksi borong kamar hotel yang dilakukan itu bertepatan dengan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang.
“Kita semua tahu 23-25 Desember ada kegiatan Muktamar NU yang ke-34, ada oknum mengatasnamakan Kemenag melakukan booking hotel besar-besaran di Lampung bertepatan dengan agenda Muktamar,” kata Irfandi dalam keterangan resminya, Senin (8/11).
Berdasarkan informasinya, pemesanan hotel dilakukan mulai dari hotel berbintang hingga hotel bertaraf biasa. Sejumlah hotel yang terkonfirmasi dipesan oleh Kemenag, diantaranya, Hotel Novotel sebanyak 80 kamar, Hotel Emersia 80 kamar, Hotel Springhil 80 kamar, Hotel Yuna 120 kamar, Hotel Amalia 70 kamar, Hotel Swissbell 50 kamar hingga Hotel Sheraton 80 kamar.
“Dan juga berikut hotel kecil seperti Tango Nusantara Syariah dan Hotel BBC di Lampung Tengah,”tambahnya.
Menurut Irfandi, tindakan Kemenag tersebut berdampak buruk pada pelaksanaan muktamar. Pasalnya, panitia kesulitan menyediakan fasilitas penginapan untuk para kiai dan tamu dari penjuru nusantara yang akan menghadiri muktamar.
“Bahkan ini kegiatan internasional, karena banyak PCNU di luar negeri yang akan datang. Nah, kami panitia ini nanti kesulitan mencarikan tempat yang nyaman untuk kiai dan para tamu,” ungkap Irfandi.
Untuk itu, dia meminta kepada kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikapi persoalan tersebut. Sebab, kata dia, ada indikasi tindakan untuk mengacaukan kegiatan muktamar di Lampung.
“Dan saya minta agar polisi dan KPK usut ini. Jangan sampai kita Lampung sebagai tuan rumah dipermalukan. Ini kegiatan besar hajat orang banyak,” ungkap Irfandi.