ISLAMTODAY — Kabar buruk datang dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan plat merah ini membukukan utang sebesar US$9,8 miliar setara Rp140,14 T (kurs Rp14.300) per kuartal III 2021.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyebut ada 800 kreditur. Banyaknya jumlah kreditur membuat proses negosiasi utang di luar persidangan (out court) menjadi sangat lama.
“Total utang sesuai PSAK telah mencapai US$9,8 miliar, dengan total kreditur kami kurang lebih 800 kreditur,” jelas Prasetio pada paparan kinerja kuartal III 2021 kepada media, Senin (20/12/2021).
Lanjutnya, negosiasi ulang utang dilakukan pihaknya karena pendapatan perseroan anjlok 70 persen. Prasetio menambahkan, akibat pandemi Covid-19, jumlah penumpang pada Ia juga memaparkan bahwa jumlah penumpang turun drastis.
pada kuartal III 2021 pihaknya hanya mendapat 1,8 juta penumpang. Padahal di kuartal III 20219 pihaknya mampu mengangkut 8,2 juta orang penumpang.
Artinya, penumpang yang diangkut maskapai nasional baru 21,6 persen dari dua tahun lalu.
Hal serupa juga terjadi pada angkutan kargo, walau tidak separah angkutan penumpang. Untuk periode yang sama, kargo yang diangkut pada 2019 adalah 80,9 ribu ton dan pada 2021 turun menjadi 66,4 ribu ton.
Sampai dengan kuartal III 2021, Grup Garuda Indonesia mencatatkan kerugian sebesar US$ 516,3 juta.
Kerugian ini naik dari kuartal sebelumnya yang telah memyentuh angka US$ 385,4 juta akibat pengetatan mobilitas lewat PPKM Level 3.
menjadi 1,8 juta penumpang dari normalnya 8,2 juta orang pada kuartal III 2019 lalu. Artinya, penumpang yang diangkut maskapai nasional baru 21,6 persen dari dua tahun lalu.
Hal serupa juga terjadi pada angkutan kargo, walau tidak separah angkutan penumpang. Untuk periode yang sama, kargo yang diangkut pada 2019 adalah 80,9 ribu ton dan pada 2021 menjadi 66,4 ribu ton.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membukukan utang sebesar US$9,8 miliar setara Rp140,14 T (kurs Rp14.300) per kuartal III 2021 kepada 800 lebih kreditur.