ISLAMTODAY — Rancangan Undang-undang Ibukota Negara (RUU IKN) sudah disahkan. Pembangunan tahap awal IKN di Kalimantan juga segera dikebut.
Untuk tahap awal, sebanyak 500 ribu PNS bakal dimutasi. Selain bekerja mereka juga menjadi penduduk oertama di ibukota baru.
Pemerintah sudah memiliki rencana tahapan awal pembangunan dan pemindahan lembaga negara ke IKN. Ini akan dimulai pada tahun ini setelah RUU disahkan menjadi UU hingga 2024 mendatang.
Dari website resmi IKN, dituliskan untuk tahap awal akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Ini juga termasuk pemindahan ASN/PNS tahap awal.
“Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal,” tulis dalam situs IKN yang dikutip, Rabu (19/1/2022).
Selain itu, pemerintah merencanakan bahwa Presiden RI akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 2024 mendatang.
Sementara itu, terungkap juga anggaran pembangunan IKN akan mayoritas berasal dari APBN. Dimana porsinya sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN.