ISLAMTODAY — Keberadaan mafia dalam tubuh kepolisian ini terungkap ke publik dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Gerakan yang melibatkan 36 personil kepolisian ini memiliki cara kerja yang biasanya dilakukan oleh para mafia.
“Mafia kan kerjaannya adalah bergerak dalam dunia kejahatan. Yang mereka lakukan kan jahat, mafia juga bekerja bagaimana menutupi kasus-kasus hukum, pelanggaran hukum dengan (berbagai cara),” ungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa dalam Wawancara di Channel Youtube Narasi Newsroom, Jum’at 12 Agustus 2022.
Cara-cara kerja yang dilakukan oleh para mafia dalam menutupi sebuah kasus kejahatan ini dilakukan dengan beragam cara. Pertama, membunuh saksi kunci, kedua, melakukan penyuapan, ketiga mengarang ‘cerita’ kasus.
“Bagaimana (mereka) menutupi kasus-kasus hukum, pelanggaran hukum dengan cara membunuh saksi, ya menyuap, ya kan gitu kan, kemudian mengarang cerita bohong ini sama, sama dengan mafia,” jelas Sugeng.
Kerja-kerja mafia dalam kasus kematian Brigadir Yoshua juga dilakukan dengan cara-cara yang sangat rapi. Terstruktur, sistematis dan masif dengan melibatkan berbagai golongan kesatuan di kepolisian mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek Jakarta Selatan.
“Mafia juga sistematis bekerjanya. Kemudian terstruktur, ada strukturnya ini ada strukturnya nih dari bintang dua, bintang satu. Terus masif. Masif dari kesatuan yang berbeda-beda,” ujar Sugeng.
“Sambo dari Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim, Polda Metrojaya,” terangnya.
Berdasarkan hasil analisanya dari sejumlah nama yang terlibat itu bermuara pada satu ‘geng’ besar bernama Satgasus Merah Putih.
“Ternyata Muaranya, rumah mereka itu di Satgasus (Merah Putih),” tandasnya.