ISLAMTODAY — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika skema pembayaran dana pensiun saat ini membebani Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema pembayaran dana pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri biasanya merupakan iuran yang diambil dari 4,75% gaji mereka. Besaran iuran tersebut dikelola oleh Taspen, dan ASABRI yang ditambah APBN.
“ASN, TNI, POLRI memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan Asabri namun untuk pensiunnya mereka enggak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Kondisi tersebut jika dibiarkan terus berlanjut akan membahayakan APBN. Terutama jika jumlah pensiunan mengalami peningkatan.
“Akan menimbulkan resiko dalam jangka sangat panjang. Apalagi kalau kita lihat jumlah pensiunan akan sangat meningkat,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani lantas mengusulkan perlunya reformasi pengelolaan dana pensiun. Ia juga mengusulkan kepada DPR untuk membuat undang-undang.
“Sampai sekarang Indonesia belum punya UU pensiun. Kami mengharapkan ini bisa jadi prioritas untuk reformasi di bidang pensiunan di Indonesia,” ucap Sri Mulyani.
Salah satu rujukan skema pengelolaan dana pensiun ialah Australia. Pemerintah Australia telah berpengalaman menggunakan skema superannuation selama 30 tahun.