ISLAMTODAY — Presiden Jokowi membebaskan para sukarelawannya untuk mewacanakan masa jabatan presiden 3 periode. Ia menganggap wacana tersebut adalah hal yang lumrah di negara demokrasi.
“Karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong 3 periode (lalu) kita sudah ramai. Itu kan tataran wacana,” kata presiden dalam sambutannya Pembukaan Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) di Bandung, Ahad 28 Agustus 2022.
Jokowi menyamakan wacana 3 periode ini dengan sejumlah wacana lain yang berlawanan. Mulai dari ‘ganti presiden’ hingga ‘Jokowi mundur’.
“Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ‘ganti presiden’ kan juga boleh, ya enggak? ‘Jokowi mundur’ kan juga boleh,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya akan mentaati ketentuan dalam konstitusi dan kehendak rakyat.
“Sekali lagi, saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Saya ulangi, saya taat konstitusi dan kehendak rakyat,” ucap Jokowi.
Wacana 3 periode jauh-jauh hari telah mendapat kritik. Hal ini dinilai bertentangan dengan demokrasi di Indonesia bahkan cenderung mengarah ke otoritarianisme.
“Mobilisasi dukungan 3 periode bukan gejala demokrasi tapi gejala ke arah otoritarianisme,” ungkap Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet pada Maret 2022 lalu.