ISLAMTODAY — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghentikan proyek pesawat tanpa awak, Drone Elang Hitam TNI. Padahal drone tersebut pada awalnya dibuat dengan tujuan untuk keperluan pertahanan milik TNI.
Dilansir dari republikacoid (16/9), proyek Drone Elang Hitam ini diberhentikan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Pemberhentian sepihak proyek ini dikarenakan beberapa hal diantaranya karena ketiadaan anggaran.
Salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan pada perubahan ketiga dari Perpres 2016 tentang PSN, Perpres No.109/2020. Anggaran proyek pertahanan ini mencapai Rp 962 triliun.
Pembatalan proyek ini juga berkaitan dengan berubahnya tujuan pembuatan drone. Drone tidak lagi dimanfaatkan untuk keperluan pertahanan tapi keperluan sipil.
“Elang Hitam sudah dihentikan, resmi diubah jadi peruntukan sipil, bukan militer. Beritanya ada di situs Janes,” kata Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akhmad Farid Widodo.
Awalnya proyek yang menunjang sistem pertahanan nasional Indonesia ini akan selesai pada tahun 2023. Namun semenjak meleburnya LAPAN dan BPPT ke dalam BRIN, proyek yang melibatkan Kemenhan, TNI AU, PTDI proyek ini sempat terkatung-katung hingga akhirnya diputuskan berhenti.