ISLAMTODAY — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamananan, Mahfud MD mengungkapkan keprihatinan presiden dengan buruknya sistem hukum di Indonesia. Salah satunya kasus tertangkapnya Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
“Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan Hakim Agung,” ungkap Mahfud dilansir dari detikcom pada Selasa (27/9).
Mahfud juga mengungkapkan kekecewaan presiden terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya upaya pemberantasan korupsi yang sampai di MA sering kali berhasil ‘digembosi’.
“Kerapkali usaha-usaha (memberantas korupsi) itu gembos di MA ,” ujar Mahfud.
Penggembosan tersebut ditandai dengan tidak sedikit koruptor yang dibebaskan, atau mendapatkan potongan masa tahanan. Namun demikian pihaknya merasa belum bisa berbuat banyak.
“Ada koruptor yang dibebaskan,dikorting hukumannya dengan diskon besar,” ungkap Mahfud.
“Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif,” imbuhnya.