ITD NEWS — Presiden Indonesia, Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni tahun 2023 mendatang. Seolah pemerintah tidak kapok jika nantinya mendapat gugatan dari Uni Eropa seperti halnya gugatan terhadap larangan ekspor bijih nikel.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Presiden Jokowi dilansir dari lamanresmi presidenrigoid (21/12/2022).
Beberapa bulan lalu Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dihadapan para investor China dalam forum Laporan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tiongkok di Indonesia pada (28/10) meminta agar mereka memperluas investasinya. Mereka tidak hanya berinvestasi di tambang nikel tapi diperluas di tambang lainnya.
“Sekarang ekonomi Indonesia bisa terus tertopang karena hilirisasi tadi, padahal itu baru bijih nikel saja. Sekarang kita lagi bicara sama teman-teman dari Tiongkok (China) untuk terkait hilirisasi timah, bauksit, tembaga,” ucap Luhut dilansir dari katadata, 28 Oktober 2022.
Dilansir dari cnbcindonesia, Pemerintah Indonesia kalah dalam gugatan yang dikirim oleh negara-negara Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Mereka menetapkan Indonesia terbukti bersalah melanggar ketentuan WTO terkait larangan ekspor nikel. Sementara itu dilansir dari cnnindonesia (1/11), China merupakan negara investor terbesar dalam industri tambang nikel. Hal ini pula yang mendorong jumlah TKA asing asal China mendominasi.