ITD NEWS — Dua bulan lagi umat Islam di Indonesia memasuki bulan suci Ramadhan, sayangnya penyambutan bulan suci bagi umat Islam ini disambut dengan harga minyak goreng. Bahkan minyak goreng yang diproduksi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), minyakita mengalami kelangkaan di sejumlah daerah di Indonesia.
Dilansir dari berbagai sumber, sejumlah daerah seperti Jakarta, Makassar, Balikpapan, Kalimantan Utara, Solo, Malang, Ponorogo, Surabaya, Banten
dan Yogyakarta.
Minyakita selain mulai langka di berbagai daerah di Indonesia juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika HET yang dipatok pemerintah Rp 14.000, kini harga jual minyakita bervariasi mulai dari Rp 15.000 sampai dengan Rp 20.000,00.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengakui jika Minyakita mengalami kelangkaan. Persiapan menjelang bulan puasa menjadi pemicu kelangkaan minyakita yang harganya relatif murah dibanding minyak kemasan lain.
“Repotnya semua orang nyari minyak goreng itu Minyakita, sehingga kan berebut. Tentu karena rebutan stoknya jadi sedikit,” ucap Zulkifli dilansir dari tempo, Ahad 29 Januari 2023.
Pemerintah tengah berupaya menambah stok produksi minyakita. Ia meminta agar perusahaan crude palm oil (CPO) menambah stok dalam negerinya.
“Kalau dulu ngasih dalam negeri 1, ekspornya 9, kalau sekarang enggak. Suplai dalam negeri 1, ekspornya hanya 6,” ujar Zulkifli.
Kelangkaan minyakita dipasaran juga menuai kritikan dari para pedagang hal ini disampaikan oleh Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri. Ia mengungkapkan para pedagang di pasar akan lebih memilih menggunakan minyak goreng curah daripada minyakita yang dikabarkan tidak lagi berproduksi.
“Artinya Minyakita sudah tidak bisa diandalkan. Iya penghabisan sampai Maret. Artinya tidak ada produksi lagi,” tutur Abdullah dilansir dari cnnindonesia, 28 Januari 2023.
Abdullah juga mempertanyakan penyebab kelangkaan minyak yang diproduksi oleh Kemendag. Ia mempertanyakan kinerja Kemendag dalam mengontrol stok minyakita.
“Kan yang mencetuskan Minyakita ini Menteri Perdagangan, kenapa Menteri Perdagangan tidak mampu mengontrol ini barangnya harganya tinggi, barangnya nggak ada?
Bagaimana sistem kontrol yang dilakukan Kementerian Perdagangan terhadap distributor minyak?,” tandasnya.