ITD NEWS — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun di Pelindo mirip dengan kasus Jiwasraya dan ASABRI. Hal ini berawal dari adanya kesalahan investasi atau reinvestasi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo.
Ketut menjelaskan jika kesalahan reinvestasi ini berlangsung pada periode 2013 sampai dengan 2019. Namun demikian kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk membuktikan dugaan kemiripan kasus Pelindo dengan kasus investasi saham yang terjadi di Jiwasraya dan ASABRI.
“Saya belum tahu di mana. Tapi yang jelas salah investasi saham atau gimana itu. Sama hampir mirip dengan ASABRI dan Jiwasraya itu,” kata Ketut dilansir dari cnbcindonesia, Rabu (22/2/2023).
Ia menegaskan kasus dana pensiun di Pelindo sejauh ini masih penyidikan umum, sehingga belum diketahui pasti kerugian negara, modus yang digunakan hingga tersangka yang terlibat.
“Kalau khusus tentu itu ada kerugian, modusnya siapa, tersangka siapa secara pasti itu sudah ada nanti,” tandasnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono yang menjabat sebagai Dirut Pelindo sejak merger integrasi Pelindo I hingga Pelindo IV, tepatnya pada 1 Oktober 2021 mengatakan jika pihaknya senantiasa mendorong agar dilakukan satu audit. Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejagung.
“Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus. Dan kita komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus,” ungkap Arif dilansir dari antaranews, Rabu (22/2/2023).
Arif menuturkan jika kebijakan manajemen Pelindo terdahulu memang perlu dilakukan pengecekan secara detail. Jika memang ada kesalahan maka aparat penegak hukum bisa segera bertindak.
“Tentunya yang lama-lama perlu dilakukan pengecekan lebih detail, dan kalau memang ada kekeliruan ya biarlah aparat hukum yang bertindak,” tandasnya.