ITD NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hasilnya KPK mengemukakan jika RAT tidak memiliki mobil jeep rubicon dan moge Harley Davidson yang dinaiki oleh anaknya Mario Dandy bodong karena tak ada plat nomornya.
“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan, memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan dilansir dari sindonews, Rabu 1 Maret 2023.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh KPK juga diperoleh bahwa alamat yang tertera sebagai pemilik Jeep Rubicon beralamat di sebuah Gang Daerah Mampang, Jakarta Selatan.
“Jadi dari yang tinggal di gang, lantas dia beli, dijual lagi ke kakaknya. Kita bilang tunjukkan saja dokumennya yang Rubicon,” ujar Pahala.
Sementara itu untuk kendaraan jenis moge, Harley Davidson karena nggak ada nomor sehingga tak bisa ditelusuri.
“Yang Harley Davidson, karena nggak ada pelat nomornya, kami juga nggak bisa cari kemana-mana,” ucap Pahala.
Pemaparan KPK dan sikap pasrahnya pun menuai kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya, guru besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Ketua Komisi Yudisial 2016-2018, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari. Ia mengatakan terkait kasus kepemilikan mobil dan moge RAT harusnya sangat mudah untuk dilacak.
“Pernah ada pejabat negara yang punya rumah di atas 1 Miliar, tapi atas nama supirnya. Hal itu diketahui karena di rumah tsb ada foto pejabat bersangkutan. Jadi, kalau sekedar menitipkan hasil korupsi kepada saudara atau anak harusnya mudah dilacak,” kata Prof. Aidul dalam tweetnya @AidulFa pada Kamis, 2 Maret 2023.