ITD NEWS — Presiden Indonesia, Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pejabat yang memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Dimulai dengan membersihkan internal mereka baru diikuti dengan lembaga kementerian lainnya.
“Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas dilansir dari cnbcindonesia, Kamis 2 Maret 2023.
Presiden menegaskan agar para pejabat tidak memamerkan kekuasaan dan kekayaannya di media sosial seperti facebook atau instagram. Tindakan pamer dinilai tak pantas dan hanya akan semakin menambah kekecewaan masyarakat pada pemerintah.
“Sekali lagi saya ingin tekankan…jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai di pajang-pajang di IG di media sosial itu sebuah kalau aparat birokrasi sangat-sangat tidak pantas. Saya tahu betul mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah,” ujar Presiden Jokowi.
Persoalan pejabat dan harta jumbo miliknya harus segera diselesaikan. Sebab dengan tindakan pamer para pejabat hanya akan semakin membuat masyarakat kecewa dengan perilaku jumawa yang dipertontonkan mereka.
“Kalau seperti itu, menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa kemudian pamer kekuatan pamer kekayaan, hedonis,” tegas Presiden Jokowi.
Dalam beberapa hari terakhir setidaknya ada tiga pejabat Kemenkeu yang mendapat sorotan masyarakat. Mereka adalah Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.