ITD NEWS — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan adanya laporan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun itu sebagian besar berasal Direktorat (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud dilansir dari cnnindonesia, Rabu (8 Maret 2023).
Mahfud menambahkan transaksi janggal tersebut diluar dari transaksi janggal yang dilakukan oleh pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) beserta keluarganya yang nilainya mencapai Rp 500 Miliar.
“Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar (temuan PPATK),” ujar Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan tentang laporan 69 orang pegawai Kemenkeu yang diduga memiliki harta tak wajar. Kali ini transaksi mencurigakan terbaru di Kemenkeu mencapai Rp 300 triliun dan harus dilacak.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak,” tandasnya.
Skandal harta tak wajar di Kemenkeu terungkap semenjak kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio. Viralnya kasus tersebut mengungkap kepemilikan harta jumbo tak wajar senilai Rp 56 Miliar.
Sejak saat itu kinerja para pejabat di Kemenkeu menjadi sorotan publik. Terbaru kepemilikan harta tak wajar disebut-sebut melibatkan 69 pegawai Kemenkeu.
Skandal lainnya yang juga terjadi Kemenkeu ialah adanya tren rangkap jabatan yang dilakukan oleh pegawai eselon I dan II. Menurut laporan dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) terdapat 39 pegawai Kemenkeu yang merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan BUMN.