ITD NEWS — Kasus rangkap jabatan yang terjadi di lingkungan pejabat kementerian kembali ditemukan, setelah sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini giliran rangkap jabatan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengemukakan tentang adanya 5 pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Mereka rupanya selain mejadi pejabat BPJt juga menjadi komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Nah 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, saya bilang ini gimana, nggak bisa begitu,” kata Pahala dilansir dari detikcom, Jum’at 10 Maret 2023.
Pahala menambahkan negara berpotensi dirugikan hingga Rp 4,5 triliun. Pengawasan yang lemah ini menyebabkan ketidakjelasan tentang uang negara yang digunakan untuk pembebasan tanah.
“Ada kerugian Rp 4,5 triliun itu dulu pemerintah sudah beliin tanah pembebasan tanah, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang. Ternyata setelah jalan tol jadi, Rp 4,5 triliun belum dipulangin dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana,”tandasnya.
Sebelumnya KPK telah merilis potensi kerugian yang ditimbulkan dari proyek jalan tol yang dibangun Presiden Jokowi sejak 2016. Total investasi pembangunan jalan tol mencapai Rp 593, 2 triliun dengan kerugian negara diperkirakan Rp 4,5 triliun.
Belum lagi jumlah kontraktor pembangunan jalan tol 61,9%nya didominasi oleh BUMN Karya.