ITD NEWS — Organisasi buruh akan berjuang mati-matian menolak rencana pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dalam sidang paripurna DPR pada Senin, 14 Maret 2023. Mereka akan menempuh berbagai cara untuk menolak pengesahan Perppu Ciptaker mulai dari demo besar-besaran, judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga diplomasi internasional.
“Kami akan aksi 14 Maret saat paripurna. Jika nanti disahkan, kami pikirkan kembali menggelar aksi besar dan menggugat ke MK. Kami akan aksi, tempuh judicial review, dan terus menjalin diplomasi internasional untuk memperjuangkan hak dasar buruh,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dilansir dari kompascom, Kamis, 9 Maret 2023.
Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC), Andi Gani Nena Wea. Mereka menolak tegas rencana pengesahan Perppu No.2 Tahun 2022 tersebut dan mengancam akan melakukan demo besar-besaran.
“Kami tegas menolak. Kami akan aksi besar-besaran dan jika disahkan menjadi UU, kami akan menempuh jalur kontitusi menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, 1.000 persen berbeda dengan yang selama ini dikomunikasikan. Berbeda dengan yang buruh inginkan,” ujar Andi.
Pemerintah dinilai tidak mendengarkan aspirasi publik karena tidak semua keinginan buruh dipenuhi. Para buruh merasa kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang tidak melibatkan organisasi-organisasi buruh dalam pembahasannya.
“Pemerintah tidak melakukan konsultasi publik yang maksimal. Serikat buruh tidak dianggap. Kami sadar tidak semua keinginan buruh dipenuhi, tetapi perlu rembuk bareng (dibicarakan bersama),” ucap Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban.
Tiga organisasi buruh tersebut menolak sejumlah poin dalam Perppu Ciptaker No.2 Tahun 2022. Beberapa poin tersebut diantaranya adalah terkait upah minimum, outsourcing, isu pesangon, mekanisme PHK, TKA dll.
Kekhawatiran para buruh dengan rencana pengsahan Perppu Ciptaker ini setelah melihat peta kekuatan politik di DPR. Dari dua kelompok yang pro dan kontra dalam rapat Badan Legislasi (Baleg), sangat tak seimbang.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya dua fraksi yang menolak Perppu Ciptaker dibawa ke sidang paripurna DPR (14/3), PKS dan Demokrat. Sisanya seperti PDIP, Golkar, PAN, Nasdem, Gerindra, PKB dan PPP sepakat membawa Perppu Ciptaker ke tahapan sidang berikutnya pada Senin besok.