ITD NEWS — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memamerkan harta kekayaan mereka di media sosial. Tindakan memamerkan harta dan kekuasaan di media sosial dinilai sangat tidak pantas dilakukan oleh para ASN.
“Jangan pamer kekuasaan dan kekayaan. Apalagi dipajang di media sosial. Untuk aparatur birokrasi, ini sangat-sangat tidak pantas. Jadi itu saya kira langkah yang tepat dan ini saya kira juga atensi dari seluruh anggota kabinet,” kata Juru Bicara Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce dilansir dari bbcindonesia, Senin, 13 Maret 2023.
Averrouce mengungkapkan kebijakan tersebut bukan dalam rangka menutupi kekayaan. Pengawasan terhadap harta kekayaan para pejabat akan tetap dilakukan secara internall
“Ini refleksi kita. Sudah dalam konteks pendayagunaan aparatur negara sesuai peran kami, saya kira itu menjadi bagian penting dalam proses reformasi birokrasi yang kita dorong,” ucap Averrouce.
Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Rektor Universitas Paramadina Periode 2021-2026, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D menilai seruan dan perintah tersebut hanya lip service biasa. Seolah-olah hidup sederhana, padahal sumber masalah ialah perilaku korupsi dengan kemewahan yang dilarang untuk disiarkan di medsos.
“Seolah-olah hidup sederhana tetapi sumber masalahnya sendiri; korupsi, punya kemewahan dan seterusnya tidak dipamerkan tapi dinikmati. Tidak disiarkan, kan ketutup, tidak dimasukkan. Tetap saja bermewah-mewah, tapi dilarang menyiarkan. Cuma nggak masuk medsos saja,” tutur Prof. Didik.
Prof. Didik menambahkan medsos hari ini berperan penting sebagai media pengawasan. Jika tidak boleh disiarkan maka akan terjadi korupsi dengan cara sembunyi-sembunyi.
“Justru media sosial adalah bagian dari pengawasan. Ketika tidak boleh disiarkan di medsos, maka mereka bersembunyi. Tetap melakukan kemewahan-kemewahan tapi bersembunyi dari pengawasan medsos. Jadi tetap saja hidup mewah. Kan yang dilarang bukannya bagaimana tidak korupsi atau hidup hemat,” tegas Prof. Didik.