ITD NEWS — Menjelang Hari Raya Idul Fitri sebanyak 1.163 buruh garmen di Tanggerang, Banten di-PHK. Tindakan PHK massal tersebut konon dipicu oleh dampak pandemi Covid-19 dalam 3 tahun terakhir bukan karena menghindari kewajiban membayar THR kepada buruh.
“Terhitung 31 Maret 2023 PT Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi. Dan pekerja/buruh yang terdampak PHK sejumlah 1.163 orang,” Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kab. Tangerang, Desyanti dilansir dari kompastv, Selasa 4 April 2023.
“Penutupan perusahaan akibat mengalami kerugian 3 (tiga) tahun berturut-turut sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Nurdin Setiawan. Menurutnya PHK masih terus terjadi di industri tekstil.
“PHK memang masih terjadi saat ini, di industri tekstil dan produk tekstil, hulu ke hilir. Perusahaan anggota API juga masih ada yang melakukan PHK, tapi tidak sampai tutup,” kata Nurdin dilansir dari cnnindonesia (4/4/2023).
Namun Nurdin membantah perihal keputusan PHK dalam rangka menghindari kewajiban membayar THR kepad para buruh.
“Nggak lah, bukan karena mau menghindari bayar, PHK. Memang ada saja yang menganggap begitu, tapi nggak,” tegasnya.