ITD NEWS — Ketua KPK periode Firli Bahuri memiliki sederet kontroversi yang menuai polemik dan membuatnya kerap dijatuhi sanksi etik. Berikut deretan 11 hal kontroversial dari Firli Bahuri:
1) 26 OTT bocor saat dia menjadi Deputi Penindakan KPK selama periode April tahun 2018 sampai Juni 2018.
2) Pelanggaran etik berat saat bertemu TGB, ia bertemu TGB sebanyak dua kali pada tanggal 12 dan 13 Mei 2018. Kala itu KPK tengah melakukan penyelidikan dalam kasus korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Hal ini membuat Firli mendapat sanksi etik tingkat berat.
3) Diduga bertemu Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri di restoran Jepang pada 1 November 2018.
4) Jemput anggota BPK, Bahrullah Akbar dan bertemu selama 30 menit sebelum diperiksa KPK Maret 2019.
5) Namanya terkait korupsi Bupati Muara Enim, Sumsel, Ahmad Yani pada Agustus 2019. Ahmad Yani hendak memberikan uang senilai US$ 35 ke Firli melalui keponakannya, sayangnya ia keburu ditangkap oleh KPK.
6) Hentikan 36 kasus korupsi di tahap penyelidikan pada Februari 2020.
7) Gaya hidup mewah naik jet pribadi pada Juni 2020 membuat Firli Bahuri dinilai melakukan pelanggaran etik. Dewas KPK bahkan menetapkan sanksi ringan kepada Firli.
8) Dilaporkan ke Dewas terkait fasilitas mewah selama liburan di Labuhan Bajo pada Januari 2021.
9) Menonaktifkan 75 pegawai KPK melalui tes TWK pada pada Mei 2021. Polemik dalam keputusan tersebut ialah dugaan adanya upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK.
10) ‘Tendang’ 3 pejabat KPK penolak tindak lanjut penyelidikan kasus Formula E pada Februari-Maret 2023. Salah satunya yang banyak menuai sorotan ialah berkaitan dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dan diabaikannya surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditandatangani Sigit pada 29 Maret 2023.
11) Kebocoran dokumen penyelidikan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM pada April 2023. Kasus ini membuat Firli kembali dilaporkan kepada Dewas KPK.