ITD NEWS — Pemerintah tengah dikejar utang oleh kalangan pengusaha ritel sebesar Rp 344 Miliar. Utang tersebut berkaitan dengan penyediaan minyak goreng murah yang diprogramkan pemerintah pada Januari 2022 silam.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengungkapkan jika pemerintah pada tahun 2022 terlibat perjanjian utang pembayaran selisih harga atau rafaksi dalam program satu harga minyak goreng.
“Pada awal 2022, ada program pengadaan minyak goreng satu harga (dari pemerintah), yakni Rp 14.000 per liter,” ungkap Roy dilansir dari kompascom, 14 April 2023.
“Namun, harga minyak goreng premium yang dijual di ritel berkisar Rp 17.000-Rp 18.000 per liter. Selisih harga itu yang ditanggung oleh ritel,” terangnya.
Roy mengatakan jika para pengusaha mengancam akan berhenti menjual minyak goreng jika pemerintah tak kunjung membayarkan utangnya. Menurutnya pembayaran utang tersebut tidak menggunakan uang APBN namun uang hasil ekspor CPO.
“Kami bukan mau mengancam, tapi ini cara kami agar didengar. Soal kapannya, kami masih koordinasi dulu dengan anggota asosiasi, bila sama sekali tak ada perhatian dari pemerintah kami akan lakukan itu,” ungkap Roy dilansir dari detikfinance, Kamis 13 April 2023.
“Pembayaran rafaksi tidak lewat APBN, tapi lewat BPDPKS, uangnya bukan APBN, dari ekspor CPO, tarif ekspor CPO, jadi uangnya swasta bukan APBN. Jadi dengan kata lain kita minta untuk bayar aja, sampai hari ini belum dibayar. Tidak fair saat kita patuhi aturan, tapi nggak tahu kapan dibayar dan diselesaikan,” tegasnya.